Sejarah Panjang di Padang
Melihat
ke masa lalu, perjalanan industri semen di Indonesia sudah diukir sejak 106
tahun silam dengan didirikannya NV Nederlansch Indische Portland Cement
Maatschappij (NV NIPCM) tepatnya pada 18 Maret 1910, pabrik semen yang
didirikan Belanda tersebut merupakan pabrik semen tertua di Indonesia, dan
inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Semen Padang.
Seiring
dengan bergantinya penjajahan di Indonesia, penguasaan atas Semen Padang pun
ikut berganti. Namanya juga sempat berubah-ubah sesuai dengan penjajah yang
menguasainya ketika itu. Kondisi Semen Padang naik turun. Presiden Soekarno
mengambil alih perusahaan Semen Padang dari tangan Belanda melalui Dekrit
Presiden No. 10/1958 pada tanggal 5 Juli 1958. Statusnya kemudian berubah
menjadi perusahaan milik negara berdasarkan Undang-Undang No. 135/1961 dan
namanya berubah menjadi Semen Padang, (Dwi Soetjipto, 2014:5)
Sebagai
perusahaan yang menerapkan Triple Bottom
Line (Profit, People, dan Planet),
PT Semen Padang tidak hanya memprioritaskan keuntungan semata, melainkan juga
memprioritaskan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam hal
pemberdayaan masyarakat, PT Semen Padang mempunyai berbagai program yang
berkelanjutan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar melalui program sosial
dan pendidikan. Sedangkan dalam hal kelestarian lingkungan, berbagai program
telah dilaksanakan untuk terus konsisten menjadikan PT Semen Padang menjadi
industri hijau.
Ramah Lingkungan dan Hemat Energi
PT Semen
Padang menjamin operasi bisnis ramah lingkungan, selaku industri manufaktur
disektor persemenan, tindakan pencegahan polusi atas udara, air dan tanah
menjadi suatu sangat prioritas. PT Semen
Padang berkomitmen terhadap kinerja lingkungan dan tetap konsisten dalam
pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya terbarukan, melalui efisiensi dan
pengolahan sumber daya menjadi sumber daya yang terkonversi atau dapat terpakai
kembali, seperti pemakaian energy
alternative (AFR), konservasi air, efisiensi pemakaian energi dan material.
![]() | ||||||
Keterangan Gambar: Alat Pengendali Debu (Kiri) dan Proses Operasi Alat Pengendali Debu (Kanan) Sumber: Laporan Tahunan PT Semen Padang, Tahun 2013 |
PT Semen Padang menyusun program untuk mengurangi emisi
debu, dengan cara melakukan penambahan alat dengan sistem
yang canggih sebagai filter debu. Filter ini menyaring debu dalam dua tahap
dengan teknologi baru. Tahap pertama, debu disaring oleh separator, dan selanjutnya
disaring lagi oleh Electrostatic
Precipirator (EP). Prinsip kerja EP didasarkan atas partikel bermuatan
listrik yang dilewatkan dalam satu medan elektrostatik. Udara dari EP inilah yang boleh keluar menjadi udara ambient. Setiap cerobong udara ambient
ini dipasang sensor untuk pengukur emisi ambient secara realtime dan keluar dalam bentuk grafik.
Pengawasan
limbah padat dan cair dikelola oleh Biro Keselamatan Kesehatan Kerja dan
Lingkungan Hidup (K3LH) Departemen Utilitas dan Jaminan Kualitas. Semua limbah
dipilah antara LB3 atau bukan LB3, sehingga bisa diperlakukan sesuai prosedur
penanganan yang tepat terhadap limbah tersebut. PT Semen
Padang beroperasi dengan prinsip ramah lingkungan, dalam operasi bisnisnya
mengurangi aspek dampak efek gas rumah kaca, seperti emisi CO2, Nitrose Oksida (N2O), Metan (CH4) sebagai komitmen berperan
dalam mitigasi dan adaptasi atas pemanasan global.
PT Semen Padang meminimalisir perubahan ekosistem akibat operasi bisnis,
khususnya terhadap habitat flora dan fauna dalam suatu mata rantai kehidupan di
alam. PT Semen Padang fokus dalam mengolah limbah–limbah berbahaya seperti limbah
B3 dari operasi bisnis /industri. PT Semen Padang mengapresiasi kegiatan-kegiatan
yang besifat memberi nilai atas lingkungan hidup, pelayanan pemulihan masalah
ekosistem serta upaya pemanfaatan sumber daya alam, seperti tanah, air dan
udara secara berkelanjutan.
Role Model: WHRPG
Proses
pembakaran terak yang membutuhkan suhu tinggi akan menghasilkan panas buang
yang dapat dimanfaatkan menjadi sumber tenaga penggerak generator untuk menghasilkan
listrik yang dapat digunakan sendiri. PT Semen Padang berhasil kerjasama dengan Pemerintah
Jepang, New Energy Development Organization (NEDO) dalam pembangunan instalasi Waste Heat Recovery Power Generation (WHRPG) di
areal produksi PT Semen Padang, tepatnya di Pabrik Indarung V.
Proyek
WHRPG atau pembangkit listrik yang memanfaatkan panas buang pabrik Indarung V
diresmikan pemakaiannya oleh Menteri Perindustrian Muhammad S Hidayat pada 26
Oktober 2011. Proyek WHRPG PT Semen Padang diinstall dengan sangat cepat di PT Semen
Padang. Saat itu tidak ada proyek serupa di Indonesia. Tentunya, PT Semen Padang
telah menjadi role model dalam penerapan teknologi pembangkit yang ramah
lingkungan. Tentu hal itu selaras dengan motto PT Semen Padang yaitu “Kami Telah
Berbuat Sebelum Yang Lain Memikirkannya”, hal ini bermakna bahwa PT Semen Padang memiliki semangat untuk berinovasi dan kecepatan meraih peluang untuk menjadi yang terbaik.
WHRPG
bertujuan untuk menghemat energi dan meminimalkan emisi gas CO2 melalui
mekanisme pembangunan bersih atau Clean Development Mechanism (CDM) sebagai
implementasi dari Kyoto Protocol yang telah disepakati melalui UU No. 17 Tahun 2004
tentang pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Frame Work Convention
On Climate Change (Protocol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Tentang
Perubahan Iklim).
CDM
atau mekanisme pembangunan bersih merupakan salah satu instrumen untuk
memperlambat terjadinya pemanasan global. Keberadaan Proyek CDM diharapkan
dapat mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan oleh suatu
industri, khususnya industri semen. Proyek CDM juga membantu negara maju untuk
mencapai target pengurangan emisinya dengan cara mengambil kredit dari
pengurangan emisi yang dihasilkan dari proyek CDM yang dilakukan di negara
berkembang. Pemerintah telah menyusun skema penuruan emisi GRK untuk industri
semen dari 852 Kg/ton semen menjadi 744 Kg/ton semen pada tahun 2020 (12 %)
untuk pabrik semen yang telah ada, serta dari 852 kg ton semen (21%) untuk
pabrik semen baru.
WHRPG
ini mengurangi emisi gas CO2 sebesar 43.117 ton/tahun dan menghasilkan tenaga
listrik sebesar Rp8,5 MW atau setara dengan 63,2 GWh dalam satu tahun dari
panas yang terbuang selama proses produksi. Tenaga listrik yang dihasilkan ini
senilai Rp 33 miliar per tahun akan mampu menghemat biaya sekitar 20 persen
terhadap Pabrik Indarung V, sehingga akan meningkatkan daya saing PT Semen
Padang. Saat
ini PT Semen Padang juga akan membangun Pabrik Indarung VI yang diperkirakan
selesai pada kuartal 3 tahun 2016 ini. Pabrik Indarung VI ini juga potensial
untuk penghematan energi dan mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan, melalui
pembangunan WHRPG.
Penjelasan Proyek Pabrik Indarung VI, bisa dilihat di video di bawah ini.
Penjelasan Proyek Pabrik Indarung VI, bisa dilihat di video di bawah ini.
Referensi
- Dwi Soetjipto. 2014. Road to Semen Indonesia, Transformasi Korporasi: Mengubah Konflik Menjadi Kekuatan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
- Laporan Tahunan PT Semen Padang, Tahun 2013 dan 2014
- Blog Semen Indonesia. 2014. http://www.semenindonesia.com/blog/blog/proyek-whrpg-hemat-energi-sekaligus-melestarikan-lingkungan/
- Semen Padang. 2012. JFE Jepang Puji Operasional WHRPG Semen Padang. http://www.semenpadang.co.id/?mod=berita&kat=&id=820
- Rumah CSR. 2015. http://www.rumahcsr.co.id/artikel/best-practice/pengolahan-gas-buang-menjadi-energi-listrik-melalui-sistem-whrpg/